Nanang Avianto Buka Rakor Dorong Penegakan Hukum Penanganan Pidana Lingkungan Hidup

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto saat memyampaikan sambutan Kamis 9 Maret 2023.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto saat memyampaikan sambutan Kamis 9 Maret 2023.

CATATAN.CO.ID, Palangka Raya– Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dalam Rangka Mendorong Penegakan Hukum Penanganan Pidana Lingkungan Hidup dan Penyelamatan Kerugian Negara dari Dampak Kejahatan Sumber Daya Alam dan lingkungan hidup.

Rakor diselenggarakan oleh Kapolda bersama tim Kemenko Polhukam RI di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng, Kamis, 9 Maret 2023.

Rakor tersebut menghadirkan narasumber dari Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kekayaan Negara Kemenko Polhukam RI, Brigjen Pol Asep Jenal Ahmadi.

Kemudian Rakor ini juga diikuti Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono serta sejumlah pejabat utama Polda setempat, Kapolres Katingan, Gumas, Barsel dan Kapuas.

Kapolda mengatakan bahwa Rakor ini digelar dalam rangka mendorong penegakan hukum penanganan pidana dan penyelamatan kerugian negara dari dampak kejahatan sumber daya alam dan lingkungan hidup di Provinsi Kalteng.

“Semoga melalui rakor ini, bisa memberikan pencerahan bagaimana mencari solusi yang terbaik, baik itu dalam hal pemeliharaan kamtibmas maupun dalam penegakan hukum, khususnya terkait lingkungan hidup,” ujar Nanang.

Penegakan hukum dalam persoalan kejahatan Sumber Daya Alam (SDA) dan lingkungan hidup bukan tugas satu Instansi saja, melainkan dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi dari beberapa pihak.

“Kita perlu bersinergi dan berkolaborasi bersama, termasuk pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Sehingga penegakan hukum ini bisa tepat sasaran serta juga bisa menyelamatkan kerugian negara dan lingkungan hidup kedepannya,” pungkas Kapolda.

Sementara, Brigjen Pol Asep Jenal Ahmadi. mengapresiasi dan berterimakasih kepada Kapolda Kalteng atas dukungan yang diberikan pada kegiatan Rakor bersama ini.

“Diharapkan dengan sinergitas dan dukungan yang penuh dari seluruh stakeholders yang ada, khususnya Polda Kalteng, penegakan hukum terkait kejahatan lingkungan hidup di Provinsi Kalteng kedepannya bisa berjalan dengan baik,” tandas Asep. (C12).

 

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *