CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – RA, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Palangka Raya nekat menyebarkan informasi bohong telah terjadi korban begal di Jalan Sanggabuana Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya Kota setempat.
Menindaklanjuti hal tersebut, tim virtual Police Bidhumas Polda Kalteng segera menelusuri dan ternyata informasi itu tidak benar.
“Informasi begal yang di posting di media sosial itu ternyata tidak benar alias hoax,” kata Ketua tm virtual police Polda Kalteng Ipda Samsudin, Selasa, 24 Januari 2023.
Samsudin kerap dipanggil Cak Sam tersebut menjelaskan, Dalam postingan pemilik akun mengaku jika dirinya dicegat oleh 2 orang pria yang membawa senjata tajam (Sajam) jenis pisau. Pria itu mengambil sepeda motor serta dompetnya.
Pengakuan RA kata Samsudin, Ia nekat membuat postingan tersebut karena takut terhadap suaminya.
Jika sepeda motor miliknya telah ditahan oleh pihak pembiayaan karena menunggak cicilan selama 2 bulan.
Informasi bohong ini dibuat lanjut Sam, karena RA menggadaikan BPKP motor untuk meminjam uang tanpa sepengetahuan suaminya.
“Karena takut motor ditarik pembiayaan, sehingga ia menginformasikan tidak benar,” tuturnya.
Akibat ulah RA, Bidhumas Polda Kalteng memberikan pembinaan serta edukasi terkait larangan untuk membuat berita hoaks.
“Kalau nanti terulang kembali, kita langsung melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (C12)