CATATAN.CO.ID, Sampit – Aksi 5 ibu rumah tangga (IRT) di Jalan Walter Condrat, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur ini memprihatinkan. Mereka ditangkap Satreskrim Polres Kotim saat sedang asyik main judi. Yang lebih miris, saat bermain judi mereka sambil menjaga anak-anaknya.
Bahkan seorang di antara mereka tampak sedang menggendong bayi.
“Mereka kami tangkap saat judi,” ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Reskrim AKP Lajun Siado Rio Sianturi, Selasa, 11 Oktober 2022.
Kelima pemain judi tersebut berinisial K (49), Y (35), H (30), R (31) dan RS (51). Mereka saat ini dalam pemeriksaan mendalam pihak kepolisian.
Tertangkapnya penjudi tersebut bermula ketika polisi mendapatkan informasi masyarakat di tempat itu kejadian sering digunakan untuk bermain judi domino.
Aparat kemudian melakukan penyelidikan dan menggerebek lokasi tersebut. Hingga menangkap 5 perempuan itu.
“Barang bukti yang kami sita uang Rp 1.205.000 dan kartu domino,” terang Lajun.
Lajun mengatakan, pihaknya saat ini terus melakukan penyidikan mendalam atas perkara tersebut.
“Kami harap ini jadi pelajaran bagi masyarakat lainnya jangan sampai nekat melakukan aksi judi. Kami tak segan menangkap,” harap Lajun. (C3)