CATATAN.CO.ID, Sampit – Anggota Komisi IDPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Jabiden Nadeak mengatakan minimarket atau toko retail modern dengan UMKM termasuk warung-warung kecil harus bisa bersinergi.
Ia menyampaikan hal itu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas masalah perizinan minimarket di Sampit, Kamis, 9 Maret 2023. Menurut Nadeak, perlu adanya kajian yang mendalam agar sinergitas itu bisa terwujud.
“Perlu adanya kajian yang mendalam. Agar masyarakat di sekitarnya, dapat berjalan ataupun berdagang sebagaimana biasanya. Bekerja sama atau bersinergi dengan minimarket-minimarket,” katanya.
Lanjutnya, kita tidak bisa menampik kehadiran minimarket juga banyak manfaatnya. Tapi, jangan menutup mata bagaimana jalannya UMKM.
“Kita perlu bergandengan tangan menyikapi masalah antara minimarket dan UMKM ini. Supaya bisa sama-sama hidup, perlu adanya penataan yang akurat,” terang Nadeak.
Ditambahkannya pula, untuk minimarket yang sudah mempunyai izin tidak bisa dicopot izinnya begitu saja. Apalagi, jika tidak ada ditemukan kesalahan atau pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku.
“Bagaimana mungkin, yang mempunyai izin dicopot izinnya, jika tidak ada kesalahan. Mari bersinergi bergandengan tangan. Supaya sama-sama hidup,” tutur Nadeak.
Statement Nadeak pun seketika membuat ruangan Rapat Paripurna DPRD Kotim sedikit lebih tenang. Setelah sebelumnya, pada awal RDP sempat menegang.
Pada awal RDP, DPRD Kotim memberikan kesempatan kepada HIPMI selaku pihak yang menyampaikan permohonan RDP. Pandangan HIPMI disampaikan langsung oleh Ketua HIPMI, Rui Joaquim.
Rui bersikeras perizinan minimarket di Kotim perlu evaluasi. Bahkan ia menyarankan kepada pihak pemerintah untuk menggunakan jasa konsultan agar melakukan kajian persebaran minimarket agar proporsional. (C10)