CATATAN.CO.ID, Sampit – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur bertekad meminimalisasi berbagai penyakit masyarakat menjelang maupun saat bulan suci Ramadan.
Salah satu yang menjadi atensi khusus dan sorotan polisi adalah peredaran minuman keras di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Polres Kotim berjanji akan menekan peredaran miras khususnya di Kota Sampit, yang diakui kian meresahkan dan mengganggu masyarakat.
“Peredaran miras yang semakin marak, harus segera kami berantas, ” ungkap Kabag Ops Polres Kotim, Kompol Samsul Bahri, Senin, 20 Maret 2023..
Peredaran miras menjadi atensi khusus akan menjadi atensi khusus, karena hal inilah yang menjadi sumber masalah dan kerap menjadi salah satu pemicu tindak kriminal.
“Sebelum menjalani ibadah puasa kami menargetkan untuk mengungkap peredaran miras. Mudahan ini ada hasil,” bebernya
Ia juga menambahkan, pihaknya juga telah menekan kepada seluruh jajaran, apabila ada laporan maupun peredaran miras agar segera diungkap.
“Kalau dapat, nanti kita insya Allah akan melakukan rilis,” ungkapnya.
Menurut Samsul, berbagai tindak kriminal dan penyakit masyarakat kerap mengganggu kesucian bulan Ramadan dan membuat masyarakat terutama umat muslim tidak khusyuk.
Sebab itu pihaknya bertekad agar masalah penyakit masyarakat ini bisa diberantas menjelang Ramadan ini.
“Hilangkan dulu yang jual miras ini, karena yang jual ini kan banyak. Untuk itu kami akan menertibkan supaya kita saling menghargai atau sikap toleransi terhadap agama,” pungkasnya. (C11)