CATATAN.CO.ID, Sampit – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur menetapkan libur selama kurang lebih dua pekan untuk jenjang SD dan SMP. Libur ini menandai masuknya tahun ajaran baru 2023/2024.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kotim M Irfansyah mengatakan, libur dilaksanakan setelah pembagian rapor semester genap atau kenaikan kelas untuk setiap satuan pendidikan.
“Sesuai kalender pendidikan bahwa libur semester 2 ditetapkan sejak 26 Juni sampai dengan 8 Juli 2023,” katanya, Minggu, 25 Juni 2023.
Libur untuk siswa yang duduk di kelas 6 SD dan kelas 9 SMP dilakukan lebih awal yakni sejak 8 Juni 2023.
Sedangkan, untuk pembagian rapor kelas 1-5 SD serta kelas 7-8 SD melaksanakan lima hari sekolah dibagikan lebih awal pada 23 Juni.
Sementara, untuk satuan pendidikan dengan enam hari sekolah dijadwalkan pada hari ini 24 Juni 2023.
Irfan berharap, libur yang telah ditetapkan sudah cukup memberikan ruang untuk melepas penat peserta didik selama musim sekolah dan penilaian akhir kenaikan kelas beberapa waktu lalu.
“Saya berharap peserta didik bisa memanfaatkan libur sekolah bersama dengan keluarga,” katanya. (C9)