Melawan Saat Ditangkap, DPO Kasus Pembunuhan Anggota Polda Kalteng Tewas Ditembak

Untitled 1 4
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Faisal F Napitupulu dan Kapolresta Palangka Raya, Kombes Budi Santosa, saat melihat jasad tersangka di Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya, Sabtu, 17 Desember 2022.

CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Indra Lesmana alias Teteh tersangka kasus pembunuhan dan penganiayaan berat terhadap anggota Polda Kalteng dua pekan silam dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), tewas setelah ditangkap polisi.

Polisi melakukan tindakan terarah dan terukur kepada DPO pelaku pembunuhan yang mencoba melawan petugas saat ditangkap tim gabungan dari Jatanras Polda Kalteng, Resmob Polresta Palangka Raya dan Resmob Polsek Pahandut.

“Tersangka kita tangkap disebuah pondok persembunyiannya di Dusun keramat Desa Pantar Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas,” kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Budi Santosa bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Faisal Napitupulu didampingi Kasatreskrim Kompol Ronny M Nababan saat menggelar press release di Rumah Sakit Bahyangkara, Sabtu siang, 17 Desember 2022.

Tersangka Indra Lesmana yang ditangkap terpaksa dilumpuhkan petugas di Dusun Keramat, Kapuas pada Sabtu dini hari, 17 Desember 2022.

Saat hendak ditangkap petugas, tersangka telah menyiapkan sepucuk senjata air softgun dan celurit. Kemudian kata Budi, tersangka sempat mengeluarkan celurit dan petugas mengambil tindakan tegas dan terukur.

“Korban atau tersangka meninggal dunia di tempat setelah petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Kapolresta.

Untuk diketahui, tersangka Indra Lesmana alias Teteh tersebut merupakan pelaku utama yang melakukan pembunuhan terhadap anggota Polda Kalteng dengan menembakan lima kali dan ditemukan proyektil di tubuh korban pada 4 Desember 2022 silam.

Setelah melakukan pembunuhan, tersangka melarikan diri selama dua pekan serta menjadi DPO Polisi dan akhirnya berhasil ditangkap petugas gabungan dalam kondisi telah meninggal dunia.

Hingga saat ini, Polisi telah mengamankan pelaku pembunuhan anggota Polda Kalteng sebanyak 9 orang. Dua tersangka lagi belum ditemukan, masih DPO. (C12)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *