CATATAN.CO.ID, Sampit – Melawan petugas kepolisian, pelaku bentrok di Bangka, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan terbukti telah menyiapkan sejumlah senjata berbahaya
“Kami telah mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam) jenis mandau, tojok. Dan senjata api (senpi) yakni air soft gun berpeluru Gotri, serta ketapel,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombespol Erlan Munaji melalui konferensi persi di Markas Polres Kabupaten Kotawaringin Timur, Sabtu 7 Oktober 2023.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan 20 orang yang terlibat bentrokan itu. Kemudian, sekitar 5 orang dari mereka terindikasi positif di bawah pengaruh narkoba.
Adapun, bentrokan tersebut pecah diakibatkan ulah oknum masyarakat yang melakukan panen massal di luar kesepakatan.
“Tadi siang telah terjadi gesekan antara oknum masyarakat dengan personel gabungan TNI/Polri saat melakukan pengamanan di PT Hamparan Masawit Bumi Persada,” terang Kombespol Erlan.
Lanjutnya, antara masyarakat dan pihak perusahaan telah terjalin kesepakatan mengenai tuntutan yang telah disampaikan.
Namun, sejumlah oknum masyarakat itu tidak terima dengan kesepakatan yang sudah terjalin. Dan mereka akhirnya melakukan panen massal di wilayah pos 3 dan pos 4 PT Hamparan.
Pada awalnya, Personel Gabungan TNI/Polri telah memberikan imbauan agar tidak melakukan hal tersebut. Akan tetapi oknum masyarakat itu justru melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata yang telah disiapkan.
Sementara itu, terkait kabar seorang korban tewas dan seorang korban luka parah. Pihak kepolisian tengah mendalami lebih lanjut kondisi mereka. (C10)