Lapas Sampit Memusnahkan Barang Hasil Penggeledahan

Humas Lapas Sampit memperlihatkan barang hasil pemggeledahan sebelum dimuanahkan.
Humas Lapas Sampit memperlihatkan barang hasil pemggeledahan sebelum dimuanahkan.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit memusnahkan barang hasil razia atau penggeledahan milik narapidana, Rabu, 24 Januari 2024 . Pemusnahan dipimpin oleh Kepala Seksi Keamanan Ketertiban Lapas Sampit.

“Barang yang dimusnahkan ini  ini merupakan hasil penggeledahan dari kamar hunian warga binaan saat razia beruntun dua hari terakhir yaitu tanggal 22 dan 23 januari 2024,” kata Kepala Lapas Sampit, Meldy Putera.

Adapun barang yang dimusnahkan yaitu seperti handphone, kabel, earphone, terminal listrik dan berbagai macam barang temuan lainnya. Barang barang tersebut itu pun dimusnahkan dengan cara dibakar.

Meldy menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam upaya meningkatkan kewaspadaan maupun pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

“Tentunya dengan menyiagakan petugas Lapas untuk rutin menggeldah kamar blok hunian warga binaan,”tandasnya. (C1/*) 

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *