Lapas Sampit Kibarkan Bendera Setengah Tiang Berkabung Wafatnya Hamzah Haz

Pengibaran bendera setengah tiang yang digelar petugas Lapas Kelas II B Sampit.
Pengibaran bendera setengah tiang yang digelar petugas Lapas Kelas II B Sampit.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit mengibarkan bendera setengah tiang sebagai tanda turut berkabung atas wafatnya Wakil Preaiden Republik Indonesia ke-9 Hamzah Haz.

Kalapas Kelas II B Sampit Meldy Putera mengatakan bahwa pengibaran bendera setengah tiang ini akan dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut yang dimulai pada hari kamis tanggal 25-27 Juli 2024.

“Hal ini dilaksanakan  berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia  Nomor SEK-UM.01.01-739 Tanggal  25 Juli 2024 Perihal Pedoman Pengibaran Bendera Negara Setengah Tiang dan Hari Berkabung Nasional di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia,” ucap Meldy.

Hari Berkabung Nasional merupakan hari yang ditandai dengan rasa berduka. Peringatan dilaksanakan oleh suatu negara untuk menandai kematian atau pemakaman seorang figur terhormat dari negara tersebut.

“Tak hanya itu saja pengibaran bendera setengah tiang juga untuk memperingati tragedi besar lainya yang signifikasinya berpengaruh terhadap negara,” pungkasnya.(C20)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *