Lapas Kelas IIB Sampit Resmi Dirikan Posbakum

Kalapas Sampit, bersama Ketua PKBH STIH Habaring Hurung serta Ketua PKBH Eka Hapakat  membuka secara resmi Posbakum dengan pemotongan pita.
Kalapas Sampit, bersama Ketua PKBH STIH Habaring Hurung serta Ketua PKBH Eka Hapakat  membuka secara resmi Posbakum dengan pemotongan pita.

CATATAN.CO.ID,Sampit – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah membentuk Pos Bantuan Hukum.

Dibentuknya Posbakum tersebut berkat kerja sama antara Lapas Sampit dengan Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Habaring Hurung Sampit serta PKBH Eka Hapakat Sampit.

Kalapas Sampit Agung Supriyanto, bersama Ketua PKBH STIH Habaring Hurung Rajali serta Ketua PKBH Eka Hapakat Norhajiah secara bersama meresmikan berdirinya Posbakum ditandai dengan pemotongan pita.

Ketua PKBH STIH Rajali mengatakan bahwa STIH Habaring Hurung Sampit akan mendukung, bersinergi, berkoalborasi dan membantu Lapas Sampit dalam memberikan pelayanan hukum kepada para tahanannya.

“Hal ini merupakan terobosan bagus yang dicetuskan Lapas Sampit untuk bersama-sama memberikan bantuan hukum dalam rangka persamaan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Rajali, Jumat, 9 Juni 2023.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua PKBH Eka Hapakat Norhajizah, menyatakan bahwa mereka akan segera menyusun jadwal dan menugaskan para petugasnya dalam pelaksanaan konsultasi dan bantuan hukum kepada para tahanan di Lapas Sampit.

“Kami siap mendukung layanan Posbakum di Lapas Sampit,” ungkap Norhajiah.

Sementara itu Kalapas Sampit menyampaikan ucapan terima kasih kepada PKHB STIH Habaring Hurung dan PKBH Eka Hapakat atas dukungan dan kerjasamanya sehingga Lapas Sampit dapat mendirikan Posbakum dan melakukan pelayanan hukum kepada para tahanan.

“Hal ini tentunya sangat berguna bagi para tahanan kami karena di Posbakum Lapas Sampit ini melayani layanan informasi hukum, konsultasi hukum, pembuatan dokumen hukum, advis atau nasehat dan pendampingan litigasi,” ucap Kalapas.

Ditambahkannya bahwa sebelum peresmian Posbakum ini telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Sampit dengan PKBH STIH Habaring Hurung Sampit dan PKBH Eka Hapakat sebagai pelaksana pemberi bantuan hukum kepada para tahanan di Lapas Sampit.

Kedepannya semua pelayanan yang diberikan di Posbakum Lapas Sampit akan diberikan secara GRATIS kepada para tahanan di Lapas Sampit.(C11)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *