KS Ternyata Pencuri Meteran Air Lintas Kecamatan

1000034884
Tersangka dan barang bukti kasus pencurian meteran air yang diamankan Polres Kotim

CATATAN.CO.ID, Sampit – Pelaku pencurian meteran air berinisial KS ternyata tidak hanya melakukan pencurian di Kecamatan Baamang. Ia ternyata juga mencuri di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

”Pelaku KS ini mencuri di banyak lokasi, totalnya ada 12 unit yang dicurinya,” Kasatreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim), AKP Besrom Purba, Jumat, 9 Februari 2024.

Adapun alamat yang menjadi sasaran aksi kejahatan lelaki kelahiran tahun 2002 ini yakni di Kecamatan Baamang ada Jalan Christopel Mihing, Jalan Sari Gading, Jalan Muara Teweh, Jalan Suka Bangsa, Jalan Tidar, dan Jalan Gunung Arjuno.

Sementara di Kecamatan Metawa Baru Ketapang yakni Jalan Cilik Riwut. Pelaku melakukan pencurian terhadap meteran air yang tidak disemen.

Ia mendatangi lokasi menggunakan sepeda motor Honda Scoopy KH 6983 QB. Setibanya dilokasi, ia langsung mematahkan pipa paralon di meteran tersebut menggunakan tangan kosong. 

Dirinya beraksi layaknya pencuri handak, hanya memerlukan waktu kurang dari 2 menit, ia berhasil mengeksekusi barang incarannya.

”Barang bukti yang diamankan ada 1 unit meteran air yang sudah dirusak pelaku. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” beber Besrom.

Pelaku pencurian yang meresahkan warga Kota Sampit terutama pelanggan Perumdam Tirta Mentaya ini disangkakan Pasal 362 KUHP junto Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun. (C19)

hut kotim 72 catatan.co.id

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *