Kotim Zona Merah Narkoba, BNK Gencarkan Sosialisasi 

Satpol PP Kotim saat mengikuti sosialisasi tentang narkoba di Gedung Wanita Sampit Senin 5 Desember 2022
Satpol PP Kotim saat mengikuti sosialisasi tentang narkoba di Gedung Wanita Sampit Senin 5 Desember 2022

CATATAN.CO.ID,  Sampit – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini menjadi salah satu zona merah peredaran narkoba di Kalimantan Tengah. Sebab itu, Badan Narkotika Kabupaten Kotim gencar melakukan sosialisasi. Kali ini aparatur sipil negara di kalangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menjadi sasarannya.

Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) dilaksanakan di Gedung Wanita diikuti puluhan personel Satpol PP Kotim.

“Kita prihatin karena Kabupaten Kotim Zona merah Narkoba di Kalimantan Tengah (Kalteng), oleh sebab itu Kesbangpol bekerja sama dengan Badan Narkotika Kabupaten Kotim” ucap Ketua Harian BNK Kotim Sanggul Lumban Gaol, Senin, 5 Desember 2022.

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Politik (Kesbangpol) ini mengatakan, sasaran utama sosialisasi tersebut adalah para ASN dan tenaga kontrak yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim, khususnya Satpol PP Kotim.

“Kenapa kita memilih Satpol PP Kotim pada sosialisasi ini , karena mereka ini adalah pelaksana atau pengaman peraturan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Kotim, Marjuki mendukung adanya sosialisasi narkoba ini. Menurut dirinya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba ini menjadi program nasional yang harus didukung penuh.

“Kami sangat berterimakasih karena Satpol PP ditunjuk yang menjadi peserta pertama sosialisasi ini apalagi Satpol PP memiliki tugas yang dekat dan bersentuh langsung dengan masyarakat,  seperti kami melakukan penggerebekan ke tempat hiburan,” ujarnya.

Dirinya berharap, kepada seluruh anggota Satpol PP lebih memahami bahaya, dampak Penyalahgunaan Narkotika. Sehingga tak terjerumus ke dalamnya. (C8)

 

 

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *