Konten Kreator di Sampit Dilaporkan Pengacara ke Polres Kotim

1000034245
Pengacara Aktif, Christian Renata Kesuma pasca membuat laporan di SPKT Polres Kotim, Jumat, 9 Februari 2024, dini hari.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Konten kreator di Sampit berinisial FR dilaporkan lagi ke Polres Kotawaringin Timur (Kotim) oleh seorang pengacara bernama Christian Renata Kesuma atas unggahan di media sosial (medsos) yang dinilai merugikan pelapor, Kamis, 8 Februari 2024, malam, sekira pukul 23.00 WIB.

Christian mengatakan tidak terima dengan unggahan yang dilakukan oleh konten kreator tersebut. FR mengunggah foto pelapor tanpa izin. Foto itu dijadikan sebuah video yang berlatar belakang orang menaruh tumpukan uang.

”Saya tidak terima dengan postingannya. Hal ini merugikan bagi saya, apa maksud nya video berlatar belakang teller bank menumpuk uang itu,” kata Christian yang merupakan pengacara aktif ini pasca membuat laporan, Jumat, 9 Februari 2024, dini hari.

Dalam hal ini, Christian melaporkan FR dengan UU ITE karena mencatut dan menggunakan foto tanpa izin serta membuat dan mengunggah video dari foto itu tanpa izin. Dan tidak ditutup kemungkinan di Juncto kan dengan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Sebelum dipilih jalur hukum, pelapor mencoba menghubungi konten kreator tersebut melalui aplikasi whatsapp untuk meminta keterangan atau klarifikasi terkait maksud video tersebut.

”Pesan yang saya kirim masuk semua. Awalnya dibaca, namun sampai sekarang tidak dibaca. Bahkan saya telpon pun tidak diangkat. Sampai sekarang tidak ada ada jawaban,” beber pengacara aktif ini.

Christian direncanakan di periksa di Unit 2 Satreskrim Polres Kotim pada pagi hari, sekira pukul 7.30 WIB. 

Sebelumnya, FR juga dilaporkan ke Polres Kotim lantaran kasus serupa serta menghina profesi yang digeluti oleh Agus Salim yakni wartawan. Laporan ini diterima sebagai aduan masyarakat (Dumas) dan naik menjadi Laporan Perkara (LP). (C19)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *