CATATAN.CO.ID, Sampit – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Muhammad Kurniawan Anwar mengaku sangat menyayangkan banyak perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit dan pengusaha angkutan atau transportir yang tidak hadir rapat dengar pendapat (RDP), Senin (18/7/2022) lalu.
Rapat tersebut sangat penting untuk mencari solusi atas keluhan masyarakat terhadap maraknya angkutan berat, khususnya truk yang masuk ke dalam kota serta parkir di sekitar SPBU. Kehadiran PBS dan transportir sangat penting karena berkaitan dengan aktivitas mereka.
“Kami sesalkan PBS dan transportir tidak hadir pada saat RDP kemarin, padahal ini sudah menjadi isu yang meresahkan di kalangan masyarakat,” kata Kurniawan di Sampit, Kamis, 21 Juli 2022.
Komisi IV menggelar RDP menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aktivitas truk over kapasitas di dalam kota Sampit. Hadir perwakilan PBS, transportir, Pertamina, PT Pelindo Bagendang, Organda, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan dan Polres Kotim.
Meski ada perwakilan PBS dan transportir yang hadir, namun jumlahnya sangat sedikit. Padahal, mereka mempunyai peran penting dalam membantu mencari solusi masalah ini.
Dia juga menyayangkan ketidakhadiran Asisten I dan II Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur. Kehadiran mereka diperlukan karena keduanya berperan besar terkait agenda rapat tersebut.
Kurniawan menjelaskan, rapat tersebut bertujuan untuk mendengarkan pendapat dari para pelaku usaha tersebut. Masukan itu sebagai bahan pertimbangan bagi Komisi IV untuk membuat rekomendasi terkait masalah angkutan atau kendaraan berat.
Aktivitas truk di dalam kota berpotensi mempercepat kerusakan jalan. Selain itu, tingginya volume truk masuk kota sangat berisiko memicu terjadi kecelakaan lalu lintas. Hal itulah yang menjadi alasan pemerintah daerah melarang truk masuk melintasi jalan dalam kota.
Faktanya, banyak dari truk-truk itu tetap masuk melintasi jalan dalam kota Sampit. Para sopir beralasan, jalan khusus angkutan berat yaitu Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan dalam kondisi rusak berat.
Hal ini pula yang menjadi diskusi panjang karena kewenangan memperbaiki jalan tersebut ada di tangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Rapat memang kami skors karena belum menemukan titik temu, sehingga kami akan menjadwalkan kembali jadwal rapat tersebut. Kami juga akan berkonsultasi dengan Kementerian Perhubungan dan Pertamina pusat,” kata Kurniawan.
Kurniawan berharap semua pihak terkait dapat hadir dalam rapat lanjutan nantinya. Hal ini sangat penting supaya masalah ini bisa dicarikan solusinya bersama sehingga tidak terus berulang. (C2)