CATATAN,CO.ID, Kuala Pembuang – Kekesalan warga nelayan di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir memuncak, lantaran ulah aktivitas kapal cantrang yang menggunakan alat tangkap pukat harimau beroperasi di sekitar perairan Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan.
Para nelayan dengan menggunakan perahu kecil, berhasil mengamankan KM Putra Bersama, berasal Tegal, Jawa Tengah, ketika sedang menarik jaring hanya berjarak sekutar 6 mil dari tepi pantai perairan Kabupaten Seruyan, Senin, 5 Februari 2024.
“Kapal Cantrang kami amankan bersama-sama 19 orang ABK nya, karena beroperasi di wilayah tangkapan nelayan tradisional,” kata Supi, Ketua RT 08 Desa Sungai Undang, Selasa, 6 Februari 2024.
Supi menyatakan bahwa diamankannya kapal dengan alat tangkap pukat harimau tersebut merupakan puncak dari kekesalan warga nelayan tradisional, yang sudah sering menemukan kapal-kapal penangkap ikan dari luar daerah beroperasi mendekat tepi pantai.
“Ini merupakan puncak dari kekesalan warga, sehingga kami berinisiatif mengamankan kapal pukat harimau beserta ABK-nya dengan menggiringnya masuk dan ditambatkan sementara di desa kami,” tambahnya.
Selanjutnya, warga Desa Sungai Undang berkoordinasi dengan pihak desa untuk dibuatkan perjanjian tertulis, agar awak kapal pukat harimau tersebut tidak lagi beroperasi di zona tangkap nelayan tradisional.
“Dengan diamankannya satu kapal pukat harimau ini, kami berharap menjadi peringatan bagi kapal-kapal lain agar tidak beraktivitas mendekati tepi Pantai,” tuturnya.
Ditambahkan, lantaran aktivitas terlarang tersebut, para nelayan tradisional saat ini terkena imbas lantaran hasil tangkapan selalu berkurang dari sebelumnya. (C5)