Kasus Kematian Calon Dokter Muda Asal Sampit Memasuki Meja Persidangan

1000066874
Majelis Hakim, JPU, saksi, terdakwa dan kuasa hukum terdakwa sedang melihat foto yang akan dijadikan barang bukti persidangan

CATATAN.CO.ID, Sampit – Kasus kematian calon dokter muda bernama Winda Cristina Djayanti Pakpahan (21) dengan tersangka Rizki Ayala dan Agustinus Soelistiawan telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sampit, Senin, 25 Maret 2024.

Setelah kedua tersangka didakwa oleh majelis hakim, agenda persidangan langsung memasuki keterangan para saksi. Ada 3 saksi yang memberikan keterangan. Satu persatu mereka dipanggil untuk memberikan kesaksiannya.

Saksi pertama, abang sepupu korban, Bindustorkis Pakpahan. Selanjutnya, ayah korban, Erwin Open Pakpahan, dan terakhir adalah adik kandung korban, Kevin Pakpahan.

Dalam kesaksiannya, mereka mengatakan jika korban bukanlah orang yang suka maupun pernah meminum minuman keras (miras). Bahkan diungkapkan juga jika Winda tidak memiliki riwayat penyakit.

Di persidangan ini dikatakan jika Winda minum miras oplosan seorang diri, Rizki hanya menemaninya. Minuman yang dikatakan Rizki anggur bermerek tersebut didapat dari terdakwa Agustinus.

Kematian calon dokter muda ini membuat sanak keluarga mengalami kesedihan mendalam. Kendati demikian, mereka sudah memaafkan Rizki, namun tetap berharap terdakwa siap menerima konsekuensi hukum.

Sesekali terlihat Rizki menangis di dalam ruang persidangan, begitu pula keluarga korban. Setelah melalui proses yang panjang, persidangan pun ditunda dan dijadwalkan kembali pada Rabu, 3 April 2024, dengan agenda masih keterangan saksi. 

”Kami sudah memaafkan Rizki, tapi dia tetap harus bertanggung jawab, aturan tetap aturan, berani berbuat harus berani bertanggung jawab,” tutur ayah korban. (C19)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *