CATATAN.CO.ID, Puruk Cahu – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) bersinergi bersama Kantor Kementerian Agama (KanKemenag) Mura untuk menyeragaman sirine waktu berbuka Puasa melalui radio SMURA 101,5 FM.
Di ruang kerjanya Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Mura, Hendry Januardy menerima kunjungan Kepala KanKemenag Mura Marzuki Rahman, belum lama ini.
Pertemuan koordinasi tersebut dalam rangka bekerjasama untuk menyatukan waktu berbuka puasa melalui radio SMURA. 101,5 FM.
Dalam pertemuan tersebut, Marzuki Rahman menjelaskan pihaknya sudah menyampaikan jadwal waktu salat dan berbuka puasa dan sudah diterbitkan untuk seluruh kecamatan di Kabupaten Murung Raya agar seragam.
“Namun, di lapangan terdapat perbedaan penggunaan jam di setiap Masjid sehingga waktu berbuka tidak serentak. Berdasarkan hal tersebut, Kankemenag bersama tokoh agama dan pengurus Masjid di Kabupaten Murung Raya mengusulkan agar Radio SMURA 101,5 FM menjadi pusat penyiaran waktu berbuka puasa,” tuturnya.
Harapannya, melalui Radio SMURA masjid-masjid dapat menyampaikan waktu berbuka secara serentak kepada masyarakat.
Sementara itu, Hendry Januardy menyatakan pihaknya menyambut baik terkait usulan dari KanKemanag Mura. Dalam rangka bulan Suci Ramadan Pemkab Mura melalui Diskominfo SP (Radio SMURA 101.5 FM) berpartisipasi menjadi pusat penyiaran penyeragaman waktu berbuka puasa secara serentak kepada masyarakat melalui Masjid, Langgar dan Musala yang ada di Murung Raya.
“Cakupan siaran Radio SMURA 101,5 FM ini sangat luas jangkauannya hal ini tentu sangat membantu masyarakat agar mengetahui waktu sholat dan berbuka puasa yang tepat sesuai dengan jadwal Imsakiyah 1445 H/ 2024 M Kementerian Agama RI, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Provinsi Kalimantan Tengah untuk daerah Kabupaten Murung Raya,” kata Hendry. (C1/*)