Jalan Khusus Jadi Solusi Sengkarut Angkutan Berat di Kotim

Ketua Komisi IV DPRD Kotim, Muhammad Kurniawan Anwar

CATATAN.CO.ID, Sampit – Pembangunan jalan khusus angkutan perusahaan di Kabupaten Kotawaringin Timur, didukung penuh DPRD setempat. Mereka menilai jalan khusus bisa menjadi solusi mengatasi sengkarut angkutan berat seperti truk agar tidak lagi masuk melintasi jalan dalam kota.

Pemerintah daerah juga sedang merintis jalan khusus angkutan berat yakni dari Jalan Jenderal Sudirman km 59 Desa Pondok Damar menuju Pelabuhan Bagendang. Jika jalan ini fungsional maka angkutan berat tidak perlu lagi melintasi jalan lingkar selatan maupun jalan dalam kota.

“Memang ada wacana jalan khusus baru yaitu dari Desa Pondok Damar hingga ke Bagendang. Jika terwujud maka itu bisa menjadi alternatif kita ke depan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kotim, Muhammad Kurniawan Anwar di Sampit, Jumat 12 Agustus 2022.

Seperti diketahui, selama ini angkutan berat seperti truk pengangkut CPO (crude palm oil) atau minyak kelapa sawit, pupuk, sembako, material dan lainnya yang hendak menuju atau dari Pelabuhan Bagendang, melewati Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan yang memang dikhususkan untuk kendaraan angkutan berat.

Jalan lingkar selatan merupakan jalan yang status pengelolaannya merupakan wewenang Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur sudah mengusulkan perbaikan jalan itu namun belum juga dikabulkan.

Beberapa bulan terakhir jalan lingkar selatan rusak parah sehingga truk-truk itu beralih masuk dan melintasi jalan-jalan dalam kota. Hal ini dikeluhkan masyarakat karena rawan memicu kecelakaan lalu lintas serta membuat jalan dalam kota cepat rusak.

Jika terwujud, jalan khusus angkutan perusahaan diharapkan lebih efektif karena hemat jarak dan waktu tempuh. Ini juga diharapkan membuat jalan umum yang selama ini dilewati kendaraan perusahaan, bisa lebih awet karena tidak cepat rusak.

“Kami juga mendorong percepatan penyelesaian jalan khusus ini. Untuk perbaikan jalan lingkar selatan, sudah diusulkan namun belum disetujui pemerintah provinsi,” kata Kurniawan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kotawaringin Timur, Kaspulzen mengatakan, salah satu alternatif agar jalan dalam kota tidak terbebani maka sudah ada rencana membangun jalan khusus rute Pondok Damar-Bagendang. Rencana ini juga sudah pernah dibahas bersama DPRD yakni jalan sepanjang 54,7 km. (C2)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *