CATATAN.CO.ID, Sampit – Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur Muhammad Irfansyah mengakui ada isu oknum melakukan pungutan liar liar atau Pungli penerimaan peserta didik baru (PPDB). Namun sejauh ini tidak ada aduan secara resmi.
“Tahun ini ada masuk ke kami tetapi kepala sekolah di salah satu sekolah menengah atas itu menyelidikinya sendiri,” kata Irfansyah, Jumat, 21 Juli 2023.
Dia mengatakan kepala sekolah tersebut mencari oknum pungli PPDB. Jikapun terbukti ada, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala sekolah, MKKS, dan Dinas Pendidikan Provinsi
Dinas pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur telah perintahkan kepala sekolah dan pengawas untuk memberantas oknum pungli PPDB tingkat SLTP. Jika memang ada, akan ditindak secara serius. Karenasesuai dengan Permendikbud tentang penerimaan siswa baru dilarang ada pungutan apapun.
“Tindakannya bermacam-macam sesuai dengan kewenangannya. Yang paling keras itu kita menurunkan Kepala Sekolah, copot jabatan kepala sekolahnya. Karena PPDB dan MPLS sudah di danai BOS,” tutupnya.
Sebelumnya, persoalan PPDB ini telah masuk meja rapat dengar pendapat (RDP) komisi III DPRD Kotawaringin Timur. Dalam RDP itu disebutkan satu inisial yang terlibat pungli PPDB. Baik pemberi maupun penerima telah dikenai sanksi tegas. (C4)