CATATAN.CO.ID, Sampit – Kabupaten Kotawaringin Timur resmi memasuki usia ke 69 tahun, tepat pada 7 Januari 2022. Berbagai pihak pun menyambut suka cita atas usia kabupaten dengan julukan ‘Bumi Habaring Hurung’ ini, salah satunya dari perusahaan yang bergerak di restorasi dan konservasi lahan gambut, yakni PT Rimba Makmur Utama.
Melalui berbagai program perusahaan ini lah, PT Rimba Makmur Utama siap mendukung pembangunan Kabupaten Kotawaringin Timur yang usianya kian bertambah dewasa.
“Kami mempersembahkan program ini untuk menyelamatkan hutan rawa gambut yang luas di Kalimantan, sumber pendapatan untuk pekerja lokal, hingga mengatasi persoalan iklim global sebagai bentuk dukungan menjaga kelestarian lingkungan hidup,” kata Manager Pembinaan Masyarakat Desa Hutan PT Rimba Makmur Utama, Yusef F Hadiwinata.
Tepatnya, melalui Katingan Mentaya Project, PT Rimba Makmur Utama memiliki upaya untuk melindungi dan merestorasi 157.875 hektare hutan rawa gambut yang mencakup kawasan Kotawaringin Timur dan Katingan. Dan untuk ini, PT Rimba Makmur Utama juga sudah mengantongi izin restorasi ekosistem dari Pemerintah RI.
“Melalui restorasi ekosistem, kami mencegah pelepasan gas rumah kaca setara 447, 110, 760 tCO2e selama 60 tahun,” tegasnya.
Dia menambahkan, kawasan proyek mencakup hutan rawa gambut yang masih tersisa di Indonesia, dikelilingi desa-desa yang bergantung pada hutan dan lahan untuk mata pencaharian warganya.
“Tak hanya itu, wilayah restorasi ekosistem PT Rimba Makmur Utama juga merupakan kawasan kunci keanekaragaman hayati, terutama untuk keberadaan sejumlah spesies yang terancam punah,” imbuh Yusef.
Dalam pelaksanaan proyeknya juga, PT Rimba Makmur Utama memastikan air dari kawasan hutan yang mengalir ke sungai tidak tercemar dan tetap bisa dimanfaatkan masyarakat.
“Berbagai program yang kami laksanakan merupakan wujud salah satu dukungan terhadap pembangunan daerah serta peningkatan SDM,” pungkasnya. (C-A)