CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Hermon resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya dari Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran. Acara penyerahan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng dan juga mencakup Pj. Wali Kota Palangka Raya serta Pj. Bupati dari beberapa daerah lain, termasuk Barito Utara, Seruyan, Pulang Pisau, dan Barito Timur, Rabu, 25 September 2024.
Dalam sambutannya, Gubernur Sugianto menekankan tanggung jawab besar yang diemban oleh para Pj. Bupati dan Wali Kota. Mereka diwajibkan untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri setiap tiga bulan, berdasarkan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023.
“Embanlah amanah ini dengan dedikasi dan tanggung jawab. Laksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan baik dan sesuai perundang-undangan,” ujar Sugianto.
Gubernur juga mengingatkan pentingnya persiapan untuk Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada bulan November. Beberapa poin kunci yang perlu diperhatikan adalah:
- Fasilitasi Pelaksanaan Pilkada: Memastikan data pemilih yang akurat dan mendukung pemilih pemula agar tingkat partisipasi masyarakat melebihi target nasional.
- Koordinasi dengan Stakeholders: Membangun kerja sama yang kuat dengan semua pihak terkait di masing-masing daerah.
- Netralitas ASN: Menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara selama pemilu.
- Inovasi Potensi Daerah: Mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui langkah-langkah inovatif.
- Program Berbasis Masyarakat: Fokus pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, dan sosial ketenagakerjaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Deteksi Dini Risiko Bencana: Meningkatkan koordinasi lintas sektoral untuk mengurangi risiko bencana seperti banjir dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Acara penyerahan SK juga diikuti oleh pengukuhan Pj. Bupati Kotawaringin Timur serta penyerahan SK Pjs. Ketua TP-PKK Kabupaten Kotawaringin Timur dan SK perpanjangan untuk Ketua TP-PKK Kabupaten/Kota di Provinsi Kalteng oleh Ketua TP-PKK Prov. Kalteng, Ivo Sugianto Sabran. (C15)