CATATAN.CO.ID, Sampit – Sebuah mobil berwarna putih dengan nomor polisi KH 1092 FL yang dikemudikan Saparudin (28) menabrak seorang anak berusia 11 tahun yang berjalan kaki.
Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan HM Arsyad Samuda – Ujung Pandaran, Desa Lampunyang, RT 03, RW 01, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Kejadian tersebut terjadi, Rabu, 8 Februari 2023, sekitar pukul 16.30 WIB.
Kecelakan tersebut bermula saat mobil yang dikendarai oleh Saparudin melaju dari arah ujung Pandaran menuju arah Samuda. Saat melintas di Desa Lampuyang menabrak seorang anak yang hendak menyeberang jalan.
“Anak tersebut berjalan kaki hendak ke sebrang jalan, kemudian tertabrak mobil hingga terlempar kurang lebih sejauh 5 meter,”kata Kasat Lantas, AKP Azmi Halim Permana, Kamis 9 Februari 2023.
Setelah itu mobil berhenti, kemudian pengemudi dan satu orang penumpang bernama Muhtar Ariyandi (26) keluar dari mobil untuk melihat keadaan korban dan langsung menolong korban.
Peristiwa nahas tersebut menyebabkan korban mengalami pendarahan pada bagian telinga sebelah kanan, luka lecet pada pipi kanan, luka lecet pada tangan kanan dan kiri, serta mengalami luka lecet pada bagian kaki kanan dan kiri.
Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Pratama Samuda guna mendapatkan perawatan medis awal kemudian di rujuk ke RSUD dr Murjani Sampit.
“Sejumlah barang bukti dari peristiwa tersebut sudah kami amankan guna kepentingan penyelidikan,” pungkasnya. (C11)