CATATAN.CO.ID, Sampit – Sebanyak 14 Warga Binaan Pemasyakatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah memberikan remisi khusus, dalam rangka Hari Raya Nyepi tahun Baru Saka 1945 atau tahun 2023 masehi.
Kepala Lapas Kelas II B Sampi Agung Supriyanto menyerahkan secara simbolis remisi khusus itu kepada perwakilan warga binaan pemasyarakatan yang bergama Hindu.
Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Kelas II B Sampit, Gandung membacakan Surat Keputusan tentang remisi khusus Hari Raya Nyepi. Berdasarkan, Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor : PAS-487.PK.05.04 Tahun 2023 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Nyepi Tahun 2023 yang mendasari diberikan pengurangan masa pidana (remisi) berikut laporan peroleh RK para WBP.
Gandung menyampaikan, dari 802 orang WBP di Lapas Sampit terdapat 27orang WBP beragama Hindu, namun yang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapat RK sebanyak 14 orang WBP.
“Untuk perolehan RK, sebanyak 3 orang WBP mendapatkan RK sebesar 15 hari dan 11 orang WBP memperoleh RK sebesar satu bulan. Sedangkan 13 orang WBP tidak diusulkan mendapatkan RK dikarenakan tidak memenuhi syarat administratif yaitu terdapat 4 orang WBP yang belum menjalani pidana minimal 6 bulan. Seorang WBP sudah menjalani pidana pengganti denda dan delapan orang WBP masih berstatus tahanan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Sampit, Agung Supriyanto menyampaikan, ucapan selamat kepada keempat belas WBP yang memperoleh RK di tahun ini dan menyampaikan motivasi kepada para WBP yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkannya.
Agung Supriyanto, juga mengatakan bahwa RK diberikan kepada para WBP pada saat hari besar keagamaan dan diberikan kepada para WBP yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif dan menyesuaikan dengan agama yang dianut oleh masing-masing WBP.
Agung juga menyampaikan pesannya kepada para WBP untuk tetap bersyukur atas nikmat yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa.
“Remisi merupakan anugerah Tuhan dan merupakan penghargaan dari pemerintah kepada para WBP yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Mari terus kita tingkatkan rasa syukur kita dan jadikan momentum ini sebagai penyemangat, untuk selalu instrospeksi dan memperbaiki diri. Serta selalu meningkatkan ibadah agar menjadi insan yang semakin baik , bermanfaat bagi diri, orang lain, masyarakat, agama, nusa dan bangsa” pesannya.(C1/*)






