CATATAN.CO.ID, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta aparat penegak hukum bekerja sama Pemerintah Kecamatan Mentaya Hulu menangkap oknum pencuri buah kelapa sawit.
”Siapa saja pelaku pencurian harus ditindak. Jangan sampai aksi pencurian menjadi pembenaran karena adanya perselisihan antara warga dengan pihak perusahaan,” kata Halikinnor, Rabu, 17 April 2024.
Disampaikan, pihaknya telah mengadakan rapat dengan Kapolres, Dandim, Camat, Danramil, Kapolsek, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat terkait penjarahan maupun pencurian sawit yang dilakukan masyarakat di areal PT Agro Karya Prima Lestari (AKPL) milik Sinar Mas Group.
”Perusahaan memang salah, tapi aksi penjarahan dan pencurian juga salah,” ucapnya.
Aksi panen massal yang dilakukan masyarakat terjadi lantaran pihak perusahaan tidak kunjung merealisasikan plasma 20 persen. Dan juga kini pihak perusahaan tidak bisa melakukan panen di sebagian areanya lantaran diluar HGU yang saat ini masih berproses di instansi terkait.
Sementara itu, beberapa waktu belakangan ini, aparat kepolisian telah menetapkan warga yang melakukan maupun membantu aksi pencurian buah kelapa sawit. Bahkan pengepulnya pun turut ditangkap.
”Beberapa waktu lalu sudah ada 7 tersangka. Kendaraannya juga kami amankan. Kami juga sudah mengantongi peron (lapak) pengepul buah hasil curian itu. Kami akan tindak tegas semua aksi pencurian. Apapun alasannya, pencurian merupakan pidana,” tutur Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Besrom Purba. (C19)