Halikinnor Minta Pengelolaan Dana BOSP di Kotim Lebih Tranparan dan Akuntabel

Bupati Kotim Halikinnor saat sambutan di kegiatan Sosialisasi Dinas Pendidikan Kotim, Kamis, 27 Juni 2024
Bupati Kotim Halikinnor saat sambutan di kegiatan Sosialisasi Dinas Pendidikan Kotim, Kamis, 27 Juni 2024

CATATAN.CO.ID, Sampit– Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor meminta pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di daerah itu lebih transparan dan akuntabel. Sebab itu penting bagi kepala sekolah dan bendahara mengetahui segala aturan yang ada.

“Dana ini berfungsi untuk membantu sekolah dalam memenuhi kebutuhan operasional sehari-hari, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan dengan optimal,” ujar Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor, saat sosialiasi pengelolaan dana BOSP oleh Dinas Pendidikan Kotim, Kamis, 27 Juni 2024.

Menurutnya, sosialiasi penggunaan dana BOSP itu sangat penting. Dengan harapan, setelah adanya sosiliasi tersebut tak ada kepala sekolah yang tidak mengerti, sehingga terjadi penyimpangan.

“Sosialisasi ini dilakukan supaya para kepala sekolah mengerti bagaimana pertanggungjawaban yang benar dan penggunaan dana BOSP ini harus terencana,” katanya.

Halikinnor berharap dengan adanya sosialiasi tersebut kepala sekolah dan bendahara memahami peraturan penggunaan Dana BOS.

“Sekolah diwajibkan menyusun rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS), setiap penggunaan dana BOSP harus dilaporkan secara transparan dan akuntabel. Agar penggunaan dana ini tepat sasaran,” harapnya.

Berdasarkan SPI 2023 oleh KPK, yang dimana ini bertujuan untuk kondisi integritas pendidikan di tingkat Nasional dan Provinsi. Perlu diketahui, Dimensi dengan indeks tertinggi di Kalteng adalah karakter yaitu 76,05, sedangkan yang terendah yaitu dimensi tata kelola 74,21. Sementara indeks ekosistem sebesar 74,54 .

“Dari hasil pemetaan tiga dimensi integritas, Kalteng berada pada kategori tatakelola, ekosistem dan karakter semuanya rendah, Saya tegaskan jadikan inj evaluasi kita. Pastikan kembali kita berpedoman pada Permendikbud tentang pengelolaan Dana BOSP.

Halikinnor mengajak, seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan untuk bersama-sama mendukung dan mengawal pelaksanaan Permendikbudristek nomor 63 tahun 2023.

 “Mari kita bersama-sama wujudkan pendidikan yang lebih baik dan berkualitas melalui pengelolaan dana BOSP yang transparan dan akuntabel,” tutupnya. (C8)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *