CATATAN.CO.ID, Sampit- Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor, bertekad meningkatkan penyerapan pajak dari berbagai sektor. Salah satunya adalah sektor perkebunan. Halikinnor mengincar retribusi dari Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.
”Penyerapan pajak dan retribusi daerah juga dapat dioptimalkan dari berbagai sektor, salah satunya Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Ke depannya saya akan mengusahakan agar Kotim mendapatkan retribusi setidak-tidaknya Rp 20 per kilogram dari harga TBS,” kata Halikinnor.
Hal ini telah ia diskusikan dengan sejumlah kepala daerah lain yang banyak terdapat perkebunan kelapa sawit, seperti Riau di Pulau Sumatera.
Hal ini disampaikan Halikinnor saat Pekan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Rabu, 14 September 2022.
Dalam kesempatan itu Halikinnor juga langsung memberikan contoh kepada publik dengan membayar PBB-P2 melalui mobil pajak keliling di halaman kantor Bapenda Kotim.
Halikinnor menekankan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak terlambat dalam membayar PBB-P2. Ia juga mendorong ASN untuk tidak luput dari menunaikan kewajibannya membayar pajak.
“Tolong bagi seluruh ASN, untuk menjadi contoh bagi masyarakat lain dalam membayar pajak. Jika ada ASN yang terlambat membayar pajak, harap bagi kepala dinasnya untuk memberikan teguran kepada ASN tersebut. Karena ASN juga harus menjadi contoh bagi masyarakat lainnya,” katanya.
Senada dengan Halikinnor, Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah juga mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk taat bayar pajak. Ia menyebutkan tempo pembayaran PBB-2P adalah 30 September 2022.
“Denda sebesar 2 persen akan berlaku bagi siapapun yang terlambat menunaikan kewajiban pajaknya,” katanya. (C10)