CATATAN.CO.ID, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor ingin menjadikan Pulau Lepeh Kecamatan Pulau Hanaut untuk dijadikan tempat penangkaran buaya. Hal ini upaya pemkab agar tidak terjadi konflik antara satwa dilindungi tersebut dengan manusia. Di sisi lain kawasan tersebut bisa dijadikan sebagai destinasi wisata habitat buaya alam.
Namun masalahnya hingga sekarang pemkab belum mendapatkan izin dari Pemerintah Pusat. “Hingga sekarang belum diizinkan,” ujar Bupati Kotim Halikinnor, Rabu, 15 Maret 2022.
Rencana penangkaran buaya sudah diutarakan Halikinnor sejak dirinya kampanye sebelum terpilih menjadi Bupati Kotim. Ini sebagai langkah untuk mengantisipasi serangan buaya terhadap manusia yang marak terjadi di perairan Sungai Mentaya, dan memanfaatkan potensi yang ada di mana kawasan tersebut faktanya menjadi habitat buaya.
“Saya sudah panggil Kepala BKSDA Pos Sampit. Namun belum juga ada jawaban terkait program ini,” kata Halikinnor.
Selain antisipasi serangan buaya, penangkaran buaya juga dilakukan sebagai langkah melestarikan satwa dilindungi. Agar tidak punah, baik akibat konflik dengan manusia atau hal lainnya.
“Kami masih berharap agar dapat izin. Karena jika terwujud akan menjadi tempat wisata baru,” kata Halikinnor. (C3)