Guru Kontrak Diusulkan Jadi PPPK

CATATAN.CO.ID, Sampit – Untuk mengasi masalah penghapusan tenaga kontrak pada 2023 mendatang Pemkab Kotawaringin Timur akan mengusulkan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di dalam hal ini termasuk guru kontrak.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kotim Susiawati mengatakan, untuk jangka pendek, pengangkatan guru kontrak melalui dana Bosda merupakan salah satu solusi. Hal itu mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2019 tentang Manajemen PPPK. Sebagai gantinya, akan dibuka penerimaan dan pengangkatan PPPK.

“Memang kita akui saat ini di daerah Kotim masih kekurangan pegawai. Karena itu, Pemkab Kotim mengusulkan pada pemerintah pusat untuk pengangkatan PPPK sebanyak 1.015 orang. Yang mana bagi guru kontrak yang saat ini tidak lulus tes evaluasi namanya masih terdaftar di dapodik, sehingga masih bisa mengikuti PPPK,” ujarnya, Rabu, 13 Juli 2022.

Untuk memenuhi kekurangan pegawai di Kotim pihaknya telah mengusulkan formasi PPPK 2022 sebanyak 1.015 orang, terdiri dari guru 496 formasi, tenaga kesehatan 418 formasi, dan pejabat fungsional lainnya sebanyak 101 formasi.

Lebih lanjut, pemerintah akan memperjuangan para guru kontrak di Kotim, apalagi yang selama ini sudah mengabdi untuk mencerdaskan anak-anak di daerah hingga bisa berilmu dan berguna untuk masyarakat serta pembangunan di daerah khususnya di Kotim.

“Sosok guru memiliki peran sangat penting dalam proses menciptakan generasi penerus yang berkualitas, baik secara intelektual maupun akhlaknya sehingga kelas dapat berhasil meneruskan estafet kepemimpinan bangsa. Tugas dan tanggung jawab guru sangatlah besar. Tidak sekedar menyampaikan materi pelajaran saja,” sebutnya. (CP)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *