Gagal Pertahankan Predikat Informatif, Kotim Genjot Perbaikan Layanan Informasi

Foto bersama Rapat Monitoring dan Evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Sampit Creative Hub.
Foto bersama Rapat Monitoring dan Evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Sampit Creative Hub.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar rapat monitoring dan evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Sampit Creative Hub. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kembali kualitas layanan informasi publik yang sempat menurun.

Plt Kepala Diskominfo Kotim, Muhammad Saleh, menegaskan bahwa PPID adalah ujung tombak keterbukaan informasi di daerah. Evaluasi yang dilakukan bukan hanya sekadar rutinitas, melainkan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem layanan informasi yang transparan dan akuntabel.

“Ini bukan hanya tentang menilai, tetapi bagaimana kita bisa membangun sistem yang lebih baik untuk memenuhi hak masyarakat atas informasi,” ujarnya.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dan 17 kecamatan. Diskusi teknis turut disampaikan oleh Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), Agus Pria Dany, yang menekankan pentingnya kesiapan birokrasi dalam membuka akses terhadap informasi publik.

Pada 2023, Kotim sempat meraih predikat “Informatif” dalam pemeringkatan keterbukaan informasi oleh Komisi Informasi. Namun, capaian itu tak berhasil dipertahankan pada tahun berikutnya. Hal ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah.

“Sudah saatnya keterbukaan informasi menjadi budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif. Pemahaman regulasi, penguatan SDM, dan infrastruktur TIK harus kita benahi bersama,” tegas Agus.

Diskominfo pun menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada seluruh PPID pembantu agar ke depan predikat informatif dapat kembali diraih, sekaligus menjadikan keterbukaan sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.(CA/*)

 

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *