CATATAN.CO.ID, Sampit – Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur berharap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) berikut ini turut memuat asuransi pascapanen untuk petani.
“Kami memahami diajukannya Ranperda Inisiatif DPRD Kotim tentang Perlindungan Petani dengan tujuan untuk meningkatkan kemandirian petani, melindungi petani dari gagal panen,” kata Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kotim, Syahbana, Sabtu, 22 Juli 2023.
Tak sampai di situ, tujuan lainnya meliputi
melindungi petani dari gagal panen dan risiko menurunnya harga hasil pertanian, menyediakan sarana dan prasarana pertanian
“Serta, tentunya memberikan kepastian hukum dan terselenggaranya usaha di bidang pertanian,” imbuh Legislator yang juga duduk di Komisi II DPRD Kotim itu.
Sebab selama ini, Fraksi Nasdem melihat posisi petani yang terkadang kesulitan dalam memperoleh sarana produksi, pembiayaan usaha dan petani sering dihadapkan dengan resiko gagal panen karena faktor alam
Oleh karena itu, perlindungan terhadap petani dilakukan untuk memajukan dan mengembangkan pola pikir petani, meningkatkan usaha petani serta menumbuhkan dan menguatkan kelembagaan petani.
“Agar petani mampu mandiri dan berdaya saing tinggi dalam berusaha di bidang pertanian,” pungkas Syahbana.
Selain asuransi pascapanen, Fraksi Nasdem juga berharap sebaiknya Ranperda Perlindungan Petani juga memuat kemudahan akses petani untuk mendapatkan suntikan permodalan. (C10)