CATATAN.CO.ID, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), menggelar Focus Group Discussion (FGD) I untuk penyusunan materi teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Laung Tuhup. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan sebuah perencanaan tata ruang yang sejalan dengan potensi dan kebutuhan pembangunan wilayah.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Pj Sekda Murung Raya, Rudie Roy, Selasa, 8 Oktober 2024, bertempat di aula A Kantor Bupati Mura. Hadir pula dalam kesempatan ini sejumlah Kepala Perangkat Daerah, pihak Kecamatan setempat, serta pemangku kepentingan lainnya yang terkait langsung dengan pembangunan wilayah tersebut.
Rudie Roy dalam sambutannya menegaskan bahwa RDTR Kecamatan Laung Tuhup adalah langkah strategis untuk mendukung pembangunan yang lebih terencana dan berkelanjutan. Proses penyusunan RDTR ini akan didasarkan pada masukan dari berbagai pihak, yang akan menjadi dasar kebijakan tata ruang di tingkat kecamatan.
“Penyusunan RDTR ini penting untuk mendukung arah pembangunan yang lebih terstruktur di Kabupaten Murung Raya, terutama di Kecamatan Laung Tuhup. Kami mengharapkan setiap peserta yang hadir dapat memberikan masukan yang konstruktif, agar dokumen ini menjadi lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan,” ujar Rudie.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa melalui FGD ini, semua pihak dapat memberikan pandangan terkait langkah-langkah yang harus diambil agar RDTR dapat mencerminkan potensi dan kondisi wilayah yang sesungguhnya. Penyusunan ini diharapkan akan mempermudah koordinasi antar pihak terkait dan mendukung kelancaran pembangunan daerah yang lebih terintegrasi dan efisien.
Dengan adanya partisipasi aktif dari berbagai stakeholder, diharapkan RDTR Kecamatan Laung Tuhup dapat menjadi pedoman yang tepat dalam merancang masa depan wilayah, menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan keberlanjutan lingkungan. (C15)