CATATAN.CO.ID, Sampit – Polsek Mentaya Hulu melaksanakan penanaman jagung di lahan seluas 12,5 hektare, dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di area perkebunan PT Agro Karya Prima Lestari (AKPL), TBSE Estate Sinarmas Group, Desa Pemantang, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Selasa, 21 Januari 2025.
Kapolsek Mentaya Hulu, Ipda Nor Ikhsan, bersama sejumlah undangan turut mengikuti kegiatan Launching Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare secara virtual yang dipimpin oleh Kapolri dari Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kapolsek Mentaya Hulu menyampaikan bahwa program ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektoral demi mendukung pertanian berkelanjutan.
“Di wilayah hukum Polsek Mentaya Hulu, kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi lintas sektoral yang melibatkan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait. Dengan koordinasi dan kolaborasi yang baik, kami optimistis hasilnya akan positif bagi masyarakat,” ujar Nor Ikhsan.
Ia menambahkan, program penanaman jagung ini merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas ketahanan pangan di tengah tantangan global yang semakin kompleks.
“Penanaman jagung secara serentak ini bukan hanya kegiatan simbolis, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama untuk menjamin ketersediaan pangan secara berkelanjutan. Jagung, sebagai salah satu komoditas utama, diharapkan dapat meningkatkan produksi pangan nasional sekaligus memberdayakan masyarakat di sektor pertanian,” jelasnya.
Program ini menunjukkan semangat gotong royong bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan pangan global. Dengan dukungan dari berbagai pihak, program ini diharapkan menjadi langkah awal menuju swasembada pangan yang lebih kuat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Mentaya Hulu, Danramil 1015-13, para kepala desa se-Kecamatan Mentaya Hulu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuala Kuayan, personel Polsek Mentaya Hulu, manajemen PT AKPL Tajurberas Estate, manajemen PT KMA, manajemen PT TSA Minamas Group, manajemen tambang PT Sekti Rahayu Indah, Kepala Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Mentaya Hulu, perwakilan kelompok tani, serta undangan lainnya. (C20)