CATATAN.CO.ID, Sampit – Jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) bertekad memberantas berbagai bentuk narkoba sebagai dukungan 100 Hari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
”Sebagai dukungan program 100 hari pertama kinerja presiden dan wakilnya, kami berkomitmen mencegah peredaran maupun memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Kotim,” ucap Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Senin, 4 November 2024.
Bukan hanya ucapan, dalam kurun waktu sebulan, sejak awal Oktober hingga November ini sudah ada 7 pengungkapan narkoba dengan 8 tersangka dan barang bukti sabu seberat 619,02 gram.
”Kami juga bekerja sama dengan instansi pemerintahan, perusahaan maupun masyarakat untuk melakukan pencegahan awal, yakni melakukan tes urine,” tutur perwira dua melati emas ini.
Dilanjutkan, tempat-tempat yang dinilai rawan akan peredaran narkoba pun terus dipantau. Sejauh ini, pihaknya tidak hanya menangkap masyarakat umum yang memiliki sabu, aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan menyimpan, menggunakan maupun mengedarkan pun turut dibekuk.
”Ada satu ASN yang kami amankan pada pertengahan Oktober 2024. Jajaran kami pun kami lakukan tes urine. Kami berkomitmen memberantas narkoba di berbagai lini, agar Kotim bebas dari narkoba,” tukas Kapolres Kotim. (C19)