CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Dua orang penumpang taksi yang tidak dikenal melakukan penganiayaan terhadap seorang supir taksi online di Jalan Karanggan Ujung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Selasa malam, 3 September 2024.
Atas kejadian tersebut, supir taksi online berinisial EV harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya karena mengalami luka akibat pukulan benda tumpul di bagian wajah dan kepala.
Menurut keterangan korban, ia mengambil dua penumpang yang meminta diantar ke sekitar Jalan Karanggan. Ketika tiba di perempatan ujung jalan tersebut, pelaku meminta untuk menepi dengan alasan ingin buang air kecil.
“Saya menyalakan lampu sein ke kiri dan berhenti. Tiba-tiba, penumpang yang duduk di kursi belakang langsung mengambil sabuk pengaman yang terpasang pada saya untuk mencekik leher saya. Sementara temannya yang duduk di samping langsung memukuli saya. Saya merasa lemas, dan kemudian para pelaku kabur ke hutan,” kata korban.
Atas kejadian itu, korban melaporkannya ke polisi untuk ditindaklanjuti.
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Rony M. Nababan, mengatakan bahwa kasus dugaan penganiayaan bersama ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Kasus dugaan penganiayaan bersama-sama ini masih kami selidiki motif dan pelakunya,” tegas Rony via WhatsApp, Rabu siang, 4 September 2024. (C12)