CATATAN.CO.ID, Sampit – Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawarngin Timur (Kotim) mengagendakan pertemuan dengan pengelola parkir di kawasan SPBU Jalan Tjilik Riwut Km 8, Kecamatan Baamang, Sampit. Namun sayangnya, dua orang yang mendapatkan izin kelola parkir di lokasi ini tidak hadir.
”Pengelola parkir tidak hadir karena alasan banyak kerjaan. Perwakilan sopir pun tidak ada diruangan (dalam SPBU) yang disediakan untuk rapat,” kata Kepala Seksi Operasional dan Perparkiran Dishub Kotim, Nadianto, Selasa, 19 Maret 2024.
Meski tidak memeriksa secara langsung dilapangan, dirinya menyatakan tidak ada pungutan liar (pungli) tarif parkir di lokasi ini. Pernyataan perwakilan Dishub ini sangat disesali oleh warga setempat yang sudah menunggu di luar SPBU.
Selain rapat, kegiatan kali ini berbarengan dengan inspeksi mendadak (Sidak) Komisi IV DPRD Kotim, M Kurniawan dan Faisal Darmasing.
”Sidaknya tidak memuaskan. Coba yang ditemui itu warga disini. Nyatanya banyak sopir truk disini yang dikenakan tarif parkir saat mengantre pengisian BBM. Biayanya mulai dari Rp 70 ribu hingga Rp 150 ribu,” ucap Edy, warga sekitar.
Rapat yang diagendakan ini terbilang mendadak, sebab Camat Baamang, Sufiansyah, dan Lurah Baamang Hulu, Rudi Setiawan diundang melalui WA setengah jam sebelumnya.
”Setengah 9 pagi saya baru dihubungi, itu pun melalui WA. Padahal jam rapatnya dijadwalkan jam 9 pagi. Jadi kami tergesa-gesa kesini. Untung sempat menghadiri, tapi dua orang pengelola parkirnya tidak ada,” kata Rudi menyayangkan.
Dirinya berharap dinas yang bersangkutan dapat menyelesaikan permasalah yang membuat masyarakat setempat melapor ke aparat kepolisian ini. Sebab Rudi tidak ingin kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terganggu, terlebih saat ini bulan Ramadan dan akan memasuki masa politik pemilihan kepala daerah.
Sementara itu, hingga saat ini, Ketua Komisi IV DPRD Kotim, M Kurniawan belum ada memberikan komentar sedikit pun terkait hasil sidak yang mereka lakukan. (C19)