Dua Desa di Parenggean Diusulkan Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotim, Multazam

CATATAN.CO.ID, Sampit – Dua desa di Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotawaringin Timur, yakni Desa Mekar Jaya dan Desa Beringin Tunggal Jaya diusulkan untuk menjadi percontohan desa anti korupsi. Untuk mewujudkan ini Diskominfo Kotim siap menggiring dua desa tersebut menjadi nominasi dalam hal informasi dan teknis di lapangan untuk memenuhi salah satu indikator yang dinilai.

“Salah satu implementasinya desa harus memiliki web resmi. Dua desa ini sesuai arahan Kementrian Kominfo sebelumnya memang sudah kita fasilitasi ke arah sana,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotim, Multazam, Selasa 13 September 2022.

Penyelenggaraan percontohan desa anti korupsi, menurut Multazam, diinisiasi oleh Komisi Penanggulangan Korupsi (KPK). Sementara, pengumpulan data dan perhitungan ranking dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Kalteng.

Multazam mengatakan, untuk tersedianya web desa Kementrian Kominfo memfasilitasinya secara gratis. “Hanya membayar biaya domain Rp. 55.500 untuk satu tahun, jadi hanya belanja domain, karena domain itu memang ada yang mengelola,” terangnya.

Kemudian, terkait dengan pelatihan, syarat dan ketentuan agar mempermudah pihak desa Diskominfo akan berkoordiinasi dengan BPMD. “Tekniknya nanti supaya efisien dan efektif kami akan atur,” ujarnya.

Website desa dibuat kaitannya untuk transparansi pemerintahan desa dalam hal keterbukaan informasi publik khususnya pengelolaan keuangan desa. Pembuatan dan pengelolaan website desa menjadi kompetensi Diskominfo untuk turut mengawalnya.

Menurut Multazam, website desa sangat penting karena bermanfaat dalam berbagai hal seperti upaya reformasi birokrasi, sistem pemerintahan berbasis elektronik hingga program Kota Cerdas atau Smart City. Sejauh ini Kotim merupakan satu dari 50 daerah yang terpilih untuk melaksanakan program Smart City.

Untuk itu Diskominfo mendorong seluruh desa dan kelurahan di kabupaten ini segera membuat website desa melalui kanal resmi yang sudah disiapkan pemerintah yakni dengan domain ‘desa.id’. (C9)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *