CATATAN.CO.ID, Sampit – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi melantik Marudin sebagai anggota Pengganti Antar-Waktu (PAW) menggantikan posisi H Rambat.
Pelantikan tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Kotim disertai dengan pengambilan sumpah janji yang dipimpin Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson, Senin, 11 September 2023.
“Kepada saudara Marudin yang baru diambil sumpahnya dan telah resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur kami ucapkan selamat dan besar harapan kami kepada saudara agar dapat bekerja sesuai sumpah yang telah saudara ucapkan,” kata Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson.
Turut hadir dalam pelatikan tersebut Bupati Kotim Halikinnor beserta jajarannya.
Marudin dilantik menjadi PAW Anggota DPRD Kotim menggantikan Rambat yang memutuskan keluar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dia pun menjabat sebagai PAW Anggota DPRD Kotim mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Baamang dan Seranau pada sisa masa jabatan periode 2019-2024.
“Tidak lupa pula kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada saudara Rambat atas kinerja dan pengabdiannya selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur masa jabatan tahun 2019 sampai dengan tahun 2024,” pungkas Rinie. (C10)