DPRD Kotim Dorong Pemkab Optimalkan Potensi Sungai Mentaya Jadi Sumber PAD Baru

Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Suprianto.
Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Suprianto.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong Pemerintah Kabupaten agar berani memanfaatkan potensi ekonomi Sungai Mentaya sebagai salah satu sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sungai Mentaya yang selama ini menjadi urat nadi transportasi dan jalur perdagangan utama di Kotim, dinilai memiliki nilai strategis tinggi jika dikelola secara tepat, terukur, dan berkelanjutan.

Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Suprianto, menilai bahwa hingga kini pengelolaan alur Sungai Mentaya masih sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), yang merupakan instansi vertikal di bawah pemerintah pusat.

“Selama ini Sungai Mentaya sepenuhnya dikelola KSOP, padahal sesuai aturan, kewenangan mereka hanya sampai delapan mil dari muara ke arah darat. Di atas itu seharusnya bisa dimanfaatkan pemerintah daerah untuk menambah PAD,” ujar Suprianto dalam rapat bersama mitra kerja DPRD Kotim, Jumat, 17 Oktober 2025.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat aktivitas ekonomi di kawasan sungai belum memberikan kontribusi nyata bagi kas daerah.

Suprianto menjelaskan, potensi Sungai Mentaya tidak hanya terbatas pada sektor pelayaran, tetapi juga bisa dikembangkan pada bidang transportasi air, jasa tambat kapal, pengawasan lalu lintas sungai, hingga pengembangan kawasan ekonomi berbasis perairan.

“Kalau Pemkab berani mengambil langkah strategis, memperjelas batas kewenangan, dan menyusun regulasi pendukung, Sungai Mentaya bisa menjadi salah satu sumber PAD terbesar Kotim. Ini bukan hanya soal pendapatan, tapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, kreativitas daerah dalam menggali potensi lokal menjadi kunci di tengah kondisi fiskal yang terbatas. Pemerintah daerah, kata dia, perlu berani berpikir di luar pola lama dan menggali sumber-sumber pendapatan alternatif yang legal dan berkelanjutan.

“Pengelolaan jasa pelayaran lokal, tambat kapal, atau pungutan dari aktivitas ekonomi di sepanjang sungai bisa dioptimalkan jika dilakukan secara profesional dan transparan,” ujarnya.

Komisi IV DPRD Kotim mendorong Pemkab segera melakukan kajian teknis dan hukum terkait peluang pengelolaan alur Sungai Mentaya tersebut. Kajian itu, lanjut Suprianto, harus melibatkan instansi vertikal, akademisi, serta pelaku usaha agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

“Kita tidak ingin gagasan ini hanya berhenti sebagai wacana. Harus ada langkah konkret dari pemerintah daerah, mulai dari pemetaan potensi, penyusunan regulasi, hingga pelibatan BUMD atau pihak swasta,” katanya.

DPRD Kotim optimistis, jika potensi Sungai Mentaya dapat dikelola dengan bijak, maka Kotawaringin Timur akan memiliki kekuatan ekonomi baru yang dapat memperkuat fondasi pembangunan daerah secara mandiri dan berkelanjutan.

“Sungai Mentaya bukan hanya alur transportasi, tapi urat nadi ekonomi daerah. Sudah saatnya potensi besar ini dikelola untuk kesejahteraan masyarakat Kotim,” pungkas Suprianto. (C-A)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *