DPRD Dorong Penataan Kota Kuala Pembuang

Kawasan Bundaran III Kuala Pembuang diusulkan untuk ditata menjadi ruang terbuka hijau tempat masyarakat bersantai .
Kawasan Bundaran III Kuala Pembuang diusulkan untuk ditata menjadi ruang terbuka hijau tempat masyarakat bersantai .

CATATAN.CO.ID, Kuala Pembuang– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Seruyan  untuk  menata Kota Kuala Pembuang.

Disampaikan, dalam  hal penataan kawasan kota, telah disampaikan arahan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo. Pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Se-Indonesia Tahun 2023.

Presiden Joko Widodo mendorong pemerintah daerah untuk mendesain dan membangun tata kota daerahnya.dengan baik sesuai dengan potensi yang dimiliki.

“Pada pertemuan tersebut,  Presiden juga meminta agar masing-masing pemerintah daerah menyusun rencana induk (masterplan) penataan kota  yang dapat menunjukkan keunggulan  dan potensi dari setiap kabupaten/kota , “  kata Zuli Eko, Kamis, 23 Februari 2023

Lebih lanjut mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo,  yang meminta  agar seluruh kabupaten dan kota itu harus mulai mendesain kotanya dengan baik, sehingga setiap kota dan kabupaten itu memiliki diferensiasi.

Dari hal itu, DPRD Seruyan meminta agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)  Kabupaten Seruyan,  melakukan langkah yang diperlukan terkait penataan kota Kuala Pembuang,.

“Kami mendorong agar Dinas PUPR Seruyan melakukan perencanaan dan penganggaran terkait pembangunan dan penataan kota Kuala Pembuang, sebagaimana arahan yang disampaikan Presiden, “ imbuhnya.

Zuli Eko menambahkan, dengan penataan dan pembangunan yang maksimal untuk ibukota Kabupaten diharapkan wajah ibukota akan semakin indah dan nyaman.

“Lakukan penataan kota dengan prinsip tidak meninggalkan ciri khas daerah, termasuk penyiapan ruang  terbuka hijau dan penataan fasilitas pendukung lainnya, “ pintanya.

Penyiapan ruang terbuka hijau untuk ruang publik sangat diperlukan untuk tempat masyarakat berkumpul dan bersantai pada kawasan tertentu yang telah di lakukan penataan oleh pemerintah daerah. (C5)

 

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *