CATATAN.CO.ID, Puruk Cahu – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB) Kabupaten Murung Raya menggelar Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Selasa, 8 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan penyedia layanan dalam mencatat dan melaporkan kasus kekerasan secara akurat, guna memperkuat penanganan kasus kekerasan di wilayah tersebut.
Pelatihan ini melibatkan penyedia layanan dari berbagai instansi serta organisasi masyarakat yang fokus pada isu kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan pelatihan ini, diharapkan mekanisme penanganan kasus dapat berjalan lebih efisien dan terkoordinasi.
Plt. Kepala Dinas P3A DALDUKKB Mura Lynda Kristiane menekankan pentingnya pencatatan yang tepat dalam setiap kasus kekerasan. Menurutnya, data yang akurat sangat diperlukan untuk menyusun kebijakan yang lebih efektif dalam menangani kasus kekerasan di masa depan.
Pelatihan ini membahas berbagai aspek penting, mulai dari teknik pencatatan kronologi kejadian, pengumpulan data korban, hingga prosedur pelaporan berbasis sistem informasi. Peserta juga diberi kesempatan untuk berdiskusi mengenai tantangan yang sering dihadapi dalam proses pencatatan dan pelaporan, serta mencari solusi bersama untuk mengatasi hambatan tersebut.
Selain itu, Kristianto Budi dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (Kemen PPPA) dan Rensi dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Kalteng turut menjadi pemateri dalam pelatihan ini. Mereka memberikan panduan terkait langkah-langkah yang harus diambil dalam proses pencatatan kasus kekerasan agar sesuai dengan standar yang berlaku.
Asisten I Setda Mura Rahmat K. Tambunan menyampaikan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak memerlukan kerja sama dari berbagai pihak. Mulai dari keluarga, masyarakat, hingga lembaga pemerintah, semua pihak harus bekerja sama untuk melindungi hak-hak korban dan memastikan pelaku mendapat penegakan hukum yang adil.
Rahmat juga menambahkan bahwa pelatihan ini sangat penting untuk memperkuat jaringan kerja sama di antara penyedia layanan dan pemangku kepentingan dalam menangani kasus kekerasan. Dengan demikian, kasus kekerasan dapat ditangani dengan lebih cepat dan korban dapat menerima hak-haknya.
Kegiatan pelatihan yang diadakan oleh DP3ADALDUKKB ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kapasitas penyedia layanan, sehingga mereka lebih siap dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Hal ini diharapkan akan mendorong penanganan kasus kekerasan di Murung Raya menjadi lebih efektif dan efisien. (C15)