CATATAN.CO.ID, Sampit – M. Faizal Idris, oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit yang dilaporkan atas dugaan penipuan, memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut. Ia membantah telah melakukan penipuan terhadap warga binaan berinisial S, serta mengungkap fakta baru di balik kasus yang menimpanya.
“Informasi itu tidak benar sama sekali. Bisa dibilang ngawur. Saya tidak ada urusan apa pun dengan napi berinisial S,” tegas Faizal saat ditemui awak media, Senin, 6 Januari 2025.
Namun, Faizal tidak menampik bahwa ada uang sebesar Rp 525 juta yang masuk ke rekening pribadinya. Ia menjelaskan bahwa uang tersebut berasal dari narapidana lain berinisial J alias Doyok dan bukan dari S, seperti yang dituduhkan.
“Memang benar ada uang masuk ke rekening saya, tetapi uang itu dari J alias Doyok. Dana tersebut digunakan untuk membayar pengacara yang diminta pihak keluarga J untuk mengurus banding dan kasasi di Mahkamah Agung (MA), serta mengajukan permohonan pemindahan ke Lapas Pontianak agar dekat dengan keluarga,” jelas Faizal.
Menurut Faizal, ia hanya bertindak sebagai perantara yang mencarikan pengacara bagi J alias Doyok. Ia menegaskan tidak ada hubungan langsung dengan S dalam perkara tersebut.
“Uang itu merupakan fee untuk pengacara yang mengurus kasus Doyok. Tujuannya agar masa hukuman Doyok tidak bertambah. Dari hukuman awal 12 tahun, pengacara berhasil memastikan putusan kasasi tetap, sehingga hukuman tidak melonjak menjadi 18 tahun. Jadi, permintaan pihak keluarga sudah terpenuhi,” tambah Faizal.
Pernyataan Faizal diperkuat oleh NF (27), istri J alias Doyok. Ia membenarkan bahwa suaminya memang meminta bantuan Faizal untuk mencarikan pengacara dalam proses kasasi di MA.
“Iya, benar. Uang itu sekitar Rp 500 juta dan ditransfer secara bertahap. Awalnya Rp 150 juta, sisanya kami pinjam dari napi berinisial S. Tapi utang itu sudah kami lunasi kepada S,” terang NF.
NF menegaskan bahwa keluarganya tidak pernah merasa ditipu oleh Faizal. Ia justru merasa heran dengan keterlibatan S dalam kasus ini.
“Saya berharap suami saya tidak dilibatkan dalam masalah ini. Selain itu, saya meminta agar suami saya dipindahkan bloknya dan tidak sekamar dengan napi S,” kata NF.
Sementara itu, Faizal mengaku akan mengikuti proses hukum yang berjalan dan siap memberikan bukti-bukti untuk memperjelas duduk perkara yang sebenarnya.(C20)