CATATAN.CO.ID, Puruk Cahu – Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Murung Raya Serampang secara resmi membuka kegiatan bimbingan teknis Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) yang berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Senin, 26 Juni 2023.
Kegiatan tersebut digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan (Dispursip) Murung Raya selama satu hari dengan jumlah peserta sebanyak 80 orang yang terdiri dari unsur perangkat daerah, kecamatan dan kelurahan.
Dalam sambutannya, Asisten I mengatakan untuk mewujudkan percepatan penerapan sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) khususnya sistem kearsipan dinamis terintegrasi ia mengharapkan semua OPD saling bersinergi dan berkolaborasi.
Bersama-sama menghasilkan satu dorongan perbaikan tata kelola pemerintahan melalui sistem tata kelola kearsipan agar lebih terdigitalisasi dan terintegrasi secara baik dengan menggunakan aplikasi sistem kearsipan dinamis terintegrasi (srikandi).
“Kami yakin, apabila seluruh perangkat daerah di lingkup pemerintah kabupaten Murung Raya dapat mengimplementasikan penggunaan aplikasi srikandi ini, paling tidak secara otomatis kita dapat membantu menjaga keseimbangan alam yakni mengurangi penebangan pohon, yang menjadi bahan baku pembuatan kertas,” tutur Serampang.
Dan yang tak kalah pentingnya, dari penggunaan aplikasi ini ia mengatakan bisa menghemat anggaran belanja yang ada dimasing-masing perangkat daerah. terutama dalam pengadaan kertas sebagai bagian dari penggunaan alat tulis kantor.
Termasuk dari penggunaan aplikasi srikandi ini, alur pengelolaan arsip dinamis yang ada di seluruh perangkat daerah, akan lebih terstruktur secara benar, jelas dan tepat melalui sistem yang terintegrasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
“Kelebihan lain aplikasi srikandi ini juga memiliki fitur-fitur yang memudahkan seluruh pengguna untuk berkorespondensi secara kedinasan dengan cepat dan efisien karena aplikasi ini bersifat government to goverment atau pemerintah ke pemerintah” tutur Asisten I.
Diamana aplikasi tersebut menggunakan format atau template naskah dinas yang telah tersedia berdasarkan tata naskah dinas yang berlaku tanpa mengurangi konteks keutuhan isi naskah dinas. Sehingga tercipta keseragaman dalam tata administrasi persuratan di lingkungan pemerintah Kabupaten Murung Raya kedepannya.
Terakhir ia mengatakan walaupun hingga saat ini, belum bisa sepenuhnya lepas dari penggunaan kertas, karena ada beberapa dokumen atau berkas yang tetap harus menciptakan arsip konvensional bermedia kertas seperti berkas keuangan surat perintah pencairan dana dan surat-surat lainnya.
Namun di era digitalisasi ini, selagi ada administrasi yang memang tidak mewajibkan untuk menggunakan kertas, alangkah baiknya e-arsip ini diterapkan.
“Oleh karenanya, besar harapan kami kepada peserta bimtek e-arsip, kiranya dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan serius, sehingga kedepannya e-arsip ini dapat diterapkan diseluruh perangkat daerah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” tutup Asisten I. (C15)