Diminta Klarifikasi di Polres Kotim, PKBH STIH HR Dampingi Pemideo Pungli di SPBU Samekto

1000180955
Kuasa Hukum F saat berada di kawasan ruangan Propam Polres Kotim

CATATAN.CO.ID, Sampit – Pria berinisial F yang memvideo adanya pungutan liar (pungli) di SPBU Samekto, Jalan Cilik Riwut, Kecamatan Baamang, Sampit datang ke Polres Kotawaringin Timur (Kotim) bersama 3 pengacara dan 3 mahasiswa ilmu hukum, Jumat, 13 September 2024, malam.

Hal itu dilakukan untuk memenuhi undangan Klarifikasi. Ia terlihat masuk ke ruangan Propam Polres Kotim sekitar pukul 9 malam. Pria berperawakan kurus itu dimintai keterangan dan menceritakan kronologi awal kejadian dihadapan petugas dari Pengaman Internal (Paminal) Polda Kalimantan Tengah maupun Polres Kotim.

”Ada beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh Paminal Polda dan Paminal Polres kepada klien kami. Dia juga diminta menceritakan kronologi dari awal hingga video itu diunggah ke media sosial (medsos) dan viral,” ucap salah satu pengacara F, Nurahman Ramadani, Sabtu, 14 September 2024, dini hari.

F baru keluar dari ruangan tersebut hampir pukul 12 malam. Tiga pengacara (M Budhi Setiawan, Nurahman Ramadani, dan Dwian Abdi Dewantara) dan 3 mahasiswa ilmu hukum (Adam Noor Akbar, Beny Bagus Aliffa, Ericko Anugrah Pratama) yang tergabung dalam Perkumpulan Konsultasi dan Bantuan Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Habaring Hurung (PKBH STIH HR) diberikan kuasa oleh F untuk mendampinginya dalam perkara ini.

”Klien kami ini merasa terganggu atas banyaknya oknum yang berdatangan ke kediamannya setelah video pungli itu viral. Dia sempat tidak pulang karena takut. Dia juga banyak mendapatkan panggilan seluler dari nomor yang tidak dikenal. Maka nya kami sepakat mendampingi dia hingga permasalahan ini selesai. Malam ini klien kami diundang untuk klarifikasi tentang kejadian kemarin,” beber Dani. (C19)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *