CATATAN.CO.ID, Sampit – Orator aksi unjuk rasa, Wanto yang juga Kepala Divisi Humas Tentara Lawung Adat Mandau Talawang, mengaku siap memenuhi panggilan polisi setelah dilaporkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun ST.
“Hingga saat ini belum ada panggilan. Apabila ada panggilan, saya siap datang bersama tim legal Mandau Talawang,” tegas Wanto kepada awak media di Sampit, Senin, 16 Februari 2026.
Wanto menanggapi laporan tersebut dengan menyatakan bahwa narasi yang disampaikannya dalam orasi merupakan bagian dari aspirasi. Ia menilai pernyataannya tidak bersifat menghina ataupun mencemarkan nama baik siapa pun.
Menurutnya, apa yang disampaikan dalam orasi didasarkan pada fakta dan bukan tanpa dasar. Ia juga mengaku telah mengantongi sejumlah bukti, baik berupa rekaman video maupun dokumen tertulis dan tidak tertulis, yang siap ditunjukkan di pengadilan.
“Apa yang dilaporkan Rimbun itu secara pribadi. Sementara apa yang saya sampaikan mengacu pada hak kami sebagai pihak berorasi. Dan itu hanya sebatas menyampaikan kecurigaan. Terkait benar atau tidaknya, kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti,” ujar Wanto.
Ia menambahkan, sebagai Ketua DPRD maupun secara pribadi, Rimbun seharusnya memberikan klarifikasi atas pertanyaan yang disampaikan massa aksi di depan umum, bukan justru melaporkan masyarakat ke polisi.
“Saya sebagai masyarakat merasa kecewa jika pimpinan DPRD mengambil langkah seperti itu. Seharusnya disampaikan kepada kami bahwa itu tidak benar. Dan kami siap membuktikan jika disebut memfitnah,” tegasnya. (C-20)










