CATATAN.CO.ID, Sampit – Dinas Pertanian (Distan) Kotawaringin Timur, mengungkapkan ada 25 sapi terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masuk ke kabupaten itu. Sapi tersebut berasal dari Kota Pelaihari, Kabupaten tanah Laut, Kalimantan Selatan ke Desa Telaga Baru, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim.
“Sapi itu didatangkan dari Pelaihari ke Desa Telaga Baru, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang,” jelas Kepala Dinas Pertanian Kotim, Sepnita, Senin, 27 Juni 2022.
Hal ini diketahui 3 pekan lalu. Saat ini pun l dalam pengawasan Dinas Pertanian Kotim, selama menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
“Setiap ada temuan langsung kami upayakan pengobatan terlebih dahulu,” jelasnya.
Sementara 16 sapi dari Kecamatan Telawang yang sebelumnya dinyatakan suspect PMK telah dipotong. Sehingga tak sempat menularkan lagi ke sapi yang lainnya.
Masuknya sapi terindikasi PMK diyakini terjadi pada malam hari. Sehingga lolos dari pengawasan petugas.
“Ya karena petugas kami tidak bisa mengawasinya terus selama 24 jam,” ujarnya.
Untuk diketahui, menjelang Hari Raya Iduladha ini Dinas Pertanian Kotim memperketat pengawasan lalu lintas masuknya hewan ternak yang rentan terhadap PMK.
Kepala Distan Kotim, Sepnita, menyebutkan langkah ini diambil sekaligus untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) nomor 368/DTPHP/06/2022. Tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan Rentan PMK di Provinsi Kalteng yang diterbitkan pada 2 Juni 2022 lalu.
“Sesuai SE tersebut kami diarahkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas hewan rentan PMK, beserta produk ikutan, kendaraan, dan peralatan yang dapat terkontaminasi PMK. Terlebih tak lama lagi kita akan menyambut Hari Raya Iduladha,” kata Sepnita. (C1)