CATATAN.CO.ID, Palangka Raya– Konflik asmara diduga menjadi penyebab utama pelaku berinisial MA (48), oknum Kepala Desa (Kades) Tumbang Tangoi Kecamatan Petak Malai Kabupaten Katingan tega menusuk DB (28) seorang mahasiswa di Kota Palangka Raya hingga luka pada bagian punggung.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santoso melalui Kasatreskrim Kompol Ronny M Nababan mengatakan, penusukan itu terjadi di Jalan G. Obos VI pada Minggu 20, Agustus 2023.
Awalnya, korban DB berkenalan dengan seorang perempuan berinisial TR (30) melewati aplikasi games. Perempuan itu merupakan istri siri pelaku.
Sebelum kejadian kata Ronny, pelaku sempat mempergoki perempuan itu bersama pria lain.
“Keesokan harinya, pada Minggu 20 Agustus 2023, pelaku mendatangi korban di tempat tinggalnya dan emosi sehingga melakukan penusukan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis dohong,” kata Ronny didampingi Kanit Jatanras Ipda Helmi Yahya saat menggelar press release, Kamis 31 Agustus 2023.
Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan kasus ini ke Polresta Palangka Raya.
Petugas gabungan dari Resmob Polresta Palangka Raya, Intelmob Polda Kalteng dan dibantu Resmob Polres Katingan berhasil mengamankan pelaku di Desa Tumbang Kaman Kecamatan Sanaman Mantikei Kabupaten Katingan.
Kini pelaku beserta barang bukti berupa satu set pakaian, satu unit sepeda motor Honda Beat dan Kupang senjata tajam diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Terhadap pelaku kita kenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. (C12)