CATATAN.CO.ID,Sampit – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur mengamankan seorang pria diduga mengalami gangguan jiwa. Pria ini sebelumnya sempat berkeliaran tanpa busana di Jalan Achmad Yani Sampit, Rabu malam, 15 Maret 2023.
Pria yang diduga orang dengan gangguan jiwa tersebut diamankan oleh petugas gabungan dari Dinas Sosial dan Satpol PP saat berdiam diri di miniatur rumah betang sekitar bundaran Polres Kotim.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria ODGJ tersebut juga berkeliaran tanpa busana sejak kemarin malam. Namun baru diamankan pada Rabu, 15 Maret 2023 sekitar pukul 20.25 WIB.
Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kotim Sugeng Riyanto mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pria yang diduga ODGJ berkeliaran tanpa busana tersebut dan langsung bergerak mengamankannya.
“Informasinya kami terima kemarin malam,” ungkap Sugeng saat diwawancarai, Rabu, 15 Maret 2023 malam.
Lanjut Sugeng, setelah ditelusuri oleh petugas, ternyata pria yang diduga ODGJ tersebut berdiam diri di rumah miniatur betang sekitar bundaran Polres Kotim.
Petugas dari Satpol PP dan Dinas Sosial kemudian membawa pria tersebut ke rumah sakit RSUD dr Murjani Sampit, untuk pemeriksaan .
Pria tersebut kini telah diamankan dan diberikan pakaian yang layak. Dengan harapan tak krmbali telanjang dan membuat heboh.
Belum diketahui identitas pria tersebut. Pihak keluarga juga belum ada yang datang dan memberi keterangan terkait identitaa dan riwayat kejiwaan pria tersebut. Hal ini akna ditelusuri lebih lanjut oleh dinas sosial setempat.
“Kami bertugas untuk mengamankan, untuk masalah pria tersebut dirawat dan akan direhabilitasi itu merupakan tugas dari dinas sosial,” pungkas Sugeng.(C11)