Diduga Aniaya Murid hingga Lebam, Oknum Guru SD di Baamang Dilaporkan ke Polisi

Orang tua korban pemukulan oknum guru (tengah) didampingi pengacara Januarsyah (kanan)
Orang tua korban pemukulan oknum guru (tengah) didampingi pengacara Januarsyah (kanan)

CATATAN.CO.ID, Sampit – Seorang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berinisial MA alias Ab, diduga menganiaya muridnya yang masih duduk di kelas dua, Sabtu, 1 Februari 2025.

Orang tua korban, Badrianur (45), yang didampingi pengacara dari tim hukum DPD LBH Intan Januarsyah, S.H., mengungkapkan bahwa ia mengetahui kejadian tersebut setelah istrinya melaporkan bahwa anak mereka mengalami lebam di pipi sebelah kanan.

“Pipi anak kami lebam, diduga akibat pukulan oknum guru olahraga. Akibatnya, anak kami yang masih berusia 9 tahun itu tidak hanya merasakan sakit, tetapi juga mengalami muntah-muntah dan kesulitan makan,” ujar Badrianur, Kamis, 20 Februari 2025.

Saat kejadian, Badrianur sedang berada di kebun. Setelah mendapat kabar dari istrinya, ia mencoba mengonfirmasi langsung kepada MA, tetapi justru mendapatkan respons yang kasar.

Menurutnya, upaya mediasi telah dilakukan sebanyak tiga kali, yakni dua kali di rumah ketua RT setempat dan satu kali di Polsek Baamang. Namun, mediasi gagal karena oknum guru tersebut tidak menunjukkan iktikad baik untuk meminta maaf ataupun mengakui kesalahannya.

“Kami sudah berusaha menyelesaikan secara kekeluargaan, tetapi dia malah mengancam akan melaporkan balik,” beber Badrianur.

Ia menjelaskan bahwa anaknya dipukul menggunakan tangan kosong hingga mengalami lebam, muntah-muntah selama empat hari, serta tidak bisa makan dan bersekolah selama sekitar tiga minggu.

“Teman anak kami yang berjumlah dua orang menyaksikan pemukulan itu. Saya sudah bersilaturahmi ke rumah orang tua mereka dan merekam pengakuan bahwa memang benar pemukulan itu terjadi,” katanya.

Pihak keluarga telah melaporkan kasus ini ke kepolisian dan berharap agar segera ditindaklanjuti karena merupakan tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Korban juga telah menjalani visum serta CT scan di RSUD dr. Murjani Sampit untuk kepentingan penyelidikan.

Sementara itu, pihak sekolah dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) telah memberikan bantuan berupa uang senilai Rp900.000 untuk biaya CT scan. (C20)

hut kotim 72 catatan.co.id

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *