Darmawati Berupaya Perjuangkan Tuntutan Sopir Truk Terkait Galian C

Anggota Fraksi Golkar DPRD Kotim Darmawati saat pembacaan rekomendasi hasil RDP terkait galian C di depan Gedung DPRD Kotim Rabu 8 Maret 2023.
Anggota Fraksi Golkar DPRD Kotim Darmawati saat pembacaan rekomendasi hasil RDP terkait galian C di depan Gedung DPRD Kotim Rabu 8 Maret 2023.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Anggota Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Darmawati berupaya memperjuangkan tuntutan sopir truk terkait permasalahan galian C.

Ia melakukannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kotim dengan pengusaha dan para sopir truk galian C yang melakukan aksi demo di depan Gedung DPRD Kotim, Rabu, 8 Maret 2023.

“Mereka tadi minta difasilitasi agar mereka (sopir truk galian C) bisa beraktivitas dalam waktu dekat ini. Karena ini sudah 15 hari, mereka tidak bisa beraktivitas untuk menafkahi anak dan isteri,” tegas Darmawati.

Tampak, ia sedikit gerah melihat pada awal pembahasan RDP, pembicaraan yang terlintas hanya seputar perizinan yang dihadapi pengusaha galian C.

“Saya melihat dari tadi tidak ada sama sekali pembahasan agar difasilitasi bagaimana caranya beraktivitas di galian C,” ungkapnya.

Dirinya meminta dalam waktu 1-2 hari permasalahan terkait galian C yang dialami para sopir truk tersebut bisa terselesaikan. Sehingga, tidak berlarut-larut.

Ia pun mendesak agar jajaran Pemerintah Kabupaten Kotim yang bertugas dalam hal perizinan galian C untuk memfasilitasi para pengusaha galian C mengurus perizinan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Upaya Darmawati tersebut pun menghasilkan salah satu poin rekomendasi hasil RDP yang dibacakan Wakil Ketua I DPRD Kotim, Rudianur. Pembacaan tersebut disaksikan para sopir truk di depan Gedung DPRD Kotim.

“Pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan pemerintah provinsi,” pungkas Rudianur.

Hal ini mengingat, permasalahan galian C juga berkaitan dengan wewenangnya pemerintah provinsi. Dalam hal ini, wewenang Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah. (C10)

CATATAN.CO.ID, Sampit – Anggota Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Darmawati berupaya memperjuangkan tuntutan sopir truk terkait permasalahan galian C.

Ia melakukannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kotim dengan pengusaha dan para sopir truk galian C yang melakukan aksi demo di depan Gedung DPRD Kotim, Rabu, 8 Maret 2023.

“Mereka tadi minta difasilitasi agar mereka (sopir truk galian C) bisa beraktivitas dalam waktu dekat ini. Karena ini sudah 15 hari, mereka tidak bisa beraktivitas untuk menafkahi anak dan isteri,” tegas Darmawati.

Tampak, ia sedikit gerah melihat pada awal pembahasan RDP, pembicaraan yang terlintas hanya seputar perizinan yang dihadapi pengusaha galian C.

“Saya melihat dari tadi tidak ada sama sekali pembahasan agar difasilitasi bagaimana caranya beraktivitas di galian C,” ungkapnya.

Dirinya meminta dalam waktu 1-2 hari permasalahan terkait galian C yang dialami para sopir truk tersebut bisa terselesaikan. Sehingga, tidak berlarut-larut.

Ia pun mendesak agar jajaran Pemerintah Kabupaten Kotim yang bertugas dalam hal perizinan galian C untuk memfasilitasi para pengusaha galian C mengurus perizinan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Upaya Darmawati tersebut pun menghasilkan salah satu poin rekomendasi hasil RDP yang dibacakan Wakil Ketua I DPRD Kotim, Rudianur. Pembacaan tersebut disaksikan para sopir truk di depan Gedung DPRD Kotim.

“Pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan pemerintah provinsi,” pungkas Rudianur.

Hal ini mengingat, permasalahan galian C juga berkaitan dengan wewenangnya pemerintah provinsi. Dalam hal ini, wewenang Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah. (C10)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *